Menu

Kedapatan Jual Miras di Bulan Ramadan, FPI Pekanbaru Geruduk Pujasera 88

Khairul Amri 14 May 2019, 01:01
Ketua FPI Kota Pekanbaru Husni Thamrin saat berbincang dengan pemilik Pujasera 88, Senin (13/5/2019) malam.
Ketua FPI Kota Pekanbaru Husni Thamrin saat berbincang dengan pemilik Pujasera 88, Senin (13/5/2019) malam.

RIAU24.COM - Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru menggeruduk Pujasera 88 Jalan Sultan Syarif Kasim, Pekanbaru, Senin (13/5/2019) malam.

Kedatangan puluhan masa FPI ini, karena mendapati informasi bahwa di Pujasera 88 masih ada menjual minuman keras.

Sekitar pukul 23.00 WIB setelah melakukan maping di lokasi, puluhan anggota FPI bersama ketua FPI Kota Pekanbaru langsung masuk dan mendapati beberapa pengunjung tengah duduk santai sambil minum bir.

"Kita dapati pelaku usaha masih menjual bir, dengan tidak mengindahkan intruksi Walikota dan teguran yang diberikan dua hari lalu," ujarnya.

Ia sangat menyesalkan apa yang dilakukan pemilik usaha Pujasera 88 tersebut," kita hanya minta satu bulan dari sebelas bulan waktu mereka mencari uang, Hormatilah umat islam yang menjalani ibadah puasa," tegasnya.

Oleh karena itu, FPI mengambil tindakan tegas dengan menyuruh tempat usaha tersebut untuk tutup. Dan melaporkannya ke Walikota Pekanbaru karena tidak mengindahkan intruksi walikota No.377 tahun 2019.

Halaman: 12Lihat Semua