Menu

Bahas Ranperda Pengendalian Karhutla, Hal ini Disebut Syamsuar Belum Terakomodir

M. Iqbal 23 May 2019, 13:13
Ilustrasi/int
Ilustrasi/int

RIAU24.COM - Pada saat rapat paripurna DPRD Riau dengan Pemprov Riau, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi salah satu pembahasan dalam rapat tersebut.

Gubernur Riau, ditemui usai rapat paripurna mengatakan bahwa dengan adanya ranperda tersebut, diharapkan mampu mengakomodir hal-hal yang selama ini belum terjangkau dengan baik.

"Dengan adanya ranperda itu, masalah karhutla yang sebelumnya tak terakomodir, kedepannya bisa terakomodir," kata dia kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2019.

Kata Syamsuar, hal yang selama ini belum terakomodir salah satunya adalah mengenai pembiaayaan.

"Artinya, kalau salah pembiayaan nanti jadi masalah. Karena kewenangan hutan ini ada pusat dan daerah," tuturnya.

Halaman: Lihat Semua