Menu

Seorang Napi Yang Kabur dari Lapas Siak Ditangkap Polres Pelalawan

Ardi 23 May 2019, 17:07
Bayu Saputra alias Bayu (20), warga Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, ditangkap/ardi
Bayu Saputra alias Bayu (20), warga Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, ditangkap/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Bayu Saputra alias Bayu (20), warga Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci, ditangkap Satnarkoba Polres Pelalawan, Kamis (23/5/2019) sekira pukul 11.00 Wib.

"Bayu ini adalah salah satu narapida yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Siak Sri Indrapura beberapa waktu lalu," terang Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.

Kapolres Kaswandi menjelaskan, Bayu diamankan polisi di Jalan Poros RAPP KM 12 Kecamatan Pangkalan Kerinci.

"Tim opsnal kita melakulan penyelidikan setelah mendapat laporan Napi ini berangkat dari Desa Bukit Kesuma Pangkalan Kuras dengan menggunakan travel," imbuh Kapolres.

Petugas langsung menghentikan travel yang ditumpangi Bayu saat melintas di KM 12 Jalan Poros RAPP. Bayu sempat berusaha kabur, namun tim opsnal Polres Pelalawan dengan sigap mengamankannya.

"Kemudian napi ini kita amankan ke Polres Pelalawan. Selanjutnya kita koordinasi dengan Satnarkoba Polres Siak untuk serah terima narapidana ini," demikian Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan.***

Halaman: 12Lihat Semua