Menu

Pemko Pekanbaru Bantah Walikota ke Azerbaijan Tanpa Izin

Riki Ariyanto 25 Jun 2019, 15:27
Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Masirba Sulaiman (foto/int)
Kabag Humas Pemko Pekanbaru, Masirba Sulaiman (foto/int)

RIAU24.COM - Selasa 25 Juni 2019, Walikota Pekanbaru, Firdaus MT masih berada di luar negeri hingga lusa. Firdaus MT berangkat ke Republik Azerbaijan bersama Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) untuk menghadiri United Nations Public Service Forum (UNPSF).

Sempat ramai disebut keberangkatan Walikota Pekanbaru, Firdaus MT untuk acara 23 sampai 27Juni itu tanpa izin dari Pemprov Riau. Namun Kabag Humas Setdako Pekanbaru, Masirba Sulaiman menjelaskan bahwa keberangkatan Firdaus MT sudah sesuai prosedur.

"Sesuai dengan rekomendasi Izin ke Luar Negeri yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB kepada Walikota Pekanbaru melalui surat Gubernur Riau Nomor 093/PEM-OTDA/1131 tanggal 31 Mei 2019," sebut Irba.

Irba sampaikan bahwa keberangkatan Walikota Pekanbaru merupakan permintaan dari Kemenpan-RB bersamaan dengan 11 (sebelas) Walikota Iainnya. Kunjungan kerja berkaitan dengan keberhasilan Kota Pekanbaru dalam pengelolaan Pelayanan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Republik Azerbaijan memiliki Institusi terkait pelayanan terpadu, bukan hanya untuk pelayanan pemerintahan, tetapi juga untuk pelayanan swasta atau bisnis yang terkenal sebagai pusat pelayanan publik dan menjadi contoh internasional. Terkait pentingnya agenda UNPSF tersebut bagi perkembangan Pelayanan Publik Pekanbaru kedepannya, maka tidak dapat diwakilkan dan hanya diikuti oleh Kepala Daerah yang diundang," sambungnya. 

Halaman: Lihat Semua