Menu

Kemenko Polhukam Sebut Baru Lima Wilayah yang Tetapkan Status Darurat Karhutla

M. Iqbal 18 Jul 2019, 15:47
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewu
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewu

RIAU24.COM - Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewu

Provinsi Riau menjadi salah satu daerah dimana kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setiap tahunnya terus terjadi. Terlebih lagi pada musim kemarau.

Untuk itu, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Brix Tewu mengimbau kepada provinsi yang belum menetapkan status siaga darurat karhutla, untuk segera ditetapkan secepatnya.
zxc1

"Bagi wilayah yang belum menetapkan siaga karhutla harus segera menetapkan," kata dia ditemui usai rapat evaluasi peningkatan pengendalian karhutla semester I di Hotel Pangeran, Kamis, 18 Juli 2019.

Untuk diketahui, adapun daerah-daerah yang rawan karhutla adalah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

Halaman: 12Lihat Semua