Menu

Diduga Buang Limbah ke Sungai, PT CAS Dilaporkan ke DLH Pelalawan

Ardi 4 Sep 2019, 11:10
Dugaan Dpencemaran lingkungan Sungai Tapa di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras/ardi
Dugaan Dpencemaran lingkungan Sungai Tapa di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras/ardi

RIAU24.COM -  PELALAWAN - Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (AMM) Kabupaten Pelalawan, melaporkan PT Cakra Alam Sejati (CAS) ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/9/2019) kemarin.

AMM menilai, PT CAS sudah melakukan pencemaran lingkungan Sungai Tapa di Desa Dundangan Kecamatan Pangkalan Kuras, dengan membuang limbah ke sungai tersebut.

"Sekira pekan lalu, limbah PT CAS bocor dan mengalir ke Sungai Tapa. Ini yang kita laporkan ke DLH," kata Syariat Ketua Umum Mahasiswa Pelalawan kepada Riau24.com, Rabu (4/9/2019).

Menurut Syariat, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya pembuangan atau kebocoran limbah PT CAS tersebut hingga ke Sungai Tapa.

"Lihat sendiri lah kondisinya," kata Syariat, sambil memperlihatkan Poto dan video yang memperlihatkan genangan limbah di parit dekat pabrik perusahaan.

"Aliran parit ini sampai ke Sungai Tapa, jadi jelas perusahaan sudah mencemari Sungai Tapa," tambahnya. Dikatakannya juga, PT CAS memang sudah membersihkan limbah yang di parit tersebut, namun jejak digitalnya jelas ada.

Halaman: 12Lihat Semua