Menu

Sejak 9 September, Disdukcapil Kuansing Mulai Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Replizar 17 Sep 2019, 14:58
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  KUANTAN SINGINGI- Terhitung sejak 9 September 2019 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kuantan Singingi, telah menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Hal ini berlaku untuk pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Pernikahan serta administrasi kependudukan lainnya.

"Jadi sejak tanggal 9 September kemarin, untuk TTE telah mulai kita terapkan," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, HM Reffendi Zukman, AP,  MSi, kepada Riau24.com.

Menurutnya, Penerapan TTE ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga nantinya di saat TTE ini sudah diberlakukan, maka tidak akan ada lagi tanda tangan basah. " Semua administrasi kependudukan, sudah ditandatangani dengan barcode," Sebutnya.

"Penerapan TTE ini juga mempercepat layanan kepada masyarakat. Kita menargetkan satu hari selesai," Tuturnya.

Namun yang lebih penting lagi, Penerapan TTE ini juga mempersempit ruang gerak pemalsuan data kependudukan, karena hanya orang tertentu yang punya akses untuk masuk," ujarnya lagi. ***

Halaman: Lihat Semua