Mobil Mewah Tidak Bayar Pajak Kena Tempel Stiker
RIAU24.COM - JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal menempelkan stiker ke kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
zxc1
Baca juga: Sang Suami Harvey Moeis Terjerat Kasus Korupsi Timah, Sandra Dewi Berpotensi jadi Tersangka
"Penempalan stiker pada kendaraan akan kita lakukan, nanti KBM-KBM (kendaraan bermotor) yang belum berbayar akan kita lakukan penempelan stiker pada KBM tersebut," kata Yuandi di Kantor UPPRD Penjaringan, Kamis (5/12/2019).