Menu

Gelar Halal Bihalal Dimeriahkan Joget Dangdut Saat Corona, Mendagri Didesak Segera Pecat Rektor IPDN

Satria Utama 27 May 2020, 10:17
Viral di media sosial dan grup WhatsApp foto praja IPDN menggelar halalbihalal di tengah pandemi Covid-19 /foto: istimewa
Viral di media sosial dan grup WhatsApp foto praja IPDN menggelar halalbihalal di tengah pandemi Covid-19 /foto: istimewa

RIAU24.COM -  Acara halal bihalal yang mendatangkan artis dangdut dan orang luar ke dalam kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) mendapat kritikan tajam dari sejumlah pihak. Acara itu dinilai dapat menjadi cikal bakal penyebaran corona kepada para praja di kampus.

Menurut aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Satyo Purwanto, acara itu secara nyata menyalahi aturan UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehata dan Pergub 36/2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanggulangan Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Atas alasan itu, dia mendesak kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk tegas dalam menghadapi polemik ini. Salah satunya dengan memecat pucuk pimpinan di kampus tersebut. “Sudah semestinya rektor IPDN segera dipecat," ujar Satyo Purwanto seperti dilansir RMOL, Rabu (27/5).

Desakan itu, sambungnya, bukan hal yang muluk-muluk. Ini mengingat IPDN merupakan lembaga pendidikan bagi calon aparatur sipil negara (ASN), birokrat, dan pimpinan pemerintahan. Artinya, IPDN harus memberi panutan dan teladan untuk mematuhi peraturan PSBB dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Kejadian ini akan menjadi preseden wibawa pemerintah pusat dan Pemprov Jabar dipertaruhkan, meski dengan berbagai alasan memang sudah semestinya ditindak tegas, sebabnya kegiatan seperti ini yang menghadirkan kerumunan massa sudah terjadi beberapkali," tegas Satyo.

Lebih lanjut, dia juga heran dengan sikap aparat keamanan yang masih diam dan menutup mata atas kasus ini. Padahal sebelumnya, mereka cekatan saat melarang warga menggelar pesta pernikahan. Bahkan Habib Bahar langsung ditahan kembali dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan akibat dituduh melanggar PSBB.

Halaman: 12Lihat Semua