![]() |
Siak, Riau24.com - APBD Perubahan tahun anggaran 2016 melalui rapat paripurna Dewan yang dipimpin oleh ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE didampingi dua wakilnya, sudah disahkan sebesar Rp 2.1 triliun.
Di sela memimpin rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE menyampaikan, pengesahan terhadap anggaran perubahan tahun 2016 yang bermuara dari pembahasan yang telah dilakukan oleh Bagian Anggaran (Banggar) Legislatif bersama dengan seluruh SKPD yang ada dilingkungan Pemerntah Daerah.
Baca Juga :
Rumah Sakit Awal Bros Tutup Mulut, Kondisi Herman Abdullah Masih Misterius
"Dalam hal ini kelas pembahasannya dilakukan secara maraton oleh banggar sebagai yang menukanginya. Ditambah lagi dengan keaktifan para kepala SKPD selama proses pembahasan berlansung. Sehingga membuat semuanya telah berjalan lancar seperti yang telah kita harapkan," sebut Indra.
Sementara itu juru bicara banggar DPRD Siak, Marudut Pakpahan dalam pemaparan laporannya mengatakan, terjadinya pengesahan APBD Perubahan bermuara dari hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh Hanggar legislatif bersama pihak-pihak yang terkait.
"Seluruh hasil pembahasan tersebut telah dilakukan oleh Banggar sesuai dengan mekanisme yang berlaku serta telah mengacu kepada aturan main yang ada," katanya.
Dengan demikian dari pembahasan yang telah dilakukan oleh banggar sebelum pembahasan APBD Kabupaten Siak Tahun 2016 sebesar Rp 2.057.305.439.708,00 setelah pembahasan APBD perubahan menjadi Rp 2,131.642.793.998,57.
"Kita berharap dari anggaran perubahan yang telah disahkan semoga dapat memenuhi berbagai kebutuhan daerah dalam memacu roda pembangunan untuk di berbagai sektor sesuai dengan fuloksi dari anggaran perubahan tersebut," pungkas Marudut. (***)
R24/lin