![]() |
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Riau, Sudarman langsung mengkonfirmasi.
"Kita sudah dua kali laksanakan Rapat Kordinasi. Ini yang dipertanyakan," kata Sudarman kepada awak media, Rabu (30/11/16).
Dijelaskan Sudarman, dana sebesar Rp500 juta perdesa itu masuk kedalam Bantuan Keuangan Provinsi pada tahun 2015 lalu. Sementara tahun ini sediri tidak dianggarkan oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Sementara tahun ini tidak dianggarkan karena kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kita minim dan banyak dirasionalisasi," jelasnya.
Sedangkan, dana desa itu sendiri disebar hampir Rp1 triliun ke 1592 desa yang ada di Provinsi Riau. Program bantuan dana desa ini merupakan salah satu wacana Presiden RI, Joko Widodo untuk memberikan bantuan satu desa Rp1 miliar, punya wacana satu desa mendapat Rp1 miliar.
"Dan sekarang diperkirakan bantuan sudah mencapai Rp600-800 juta," imbuhnya.
Mengingat bantuan dana desa ini disalurkan langsung oleh kas umum negara ke kas kabupaten dan kota untuk disebar ke desa masing-masing. Memang Pemprov Riau tidak diberi kewenangan dalam hal anggaran.
"Kendati demikian, kita tetap memonitor dan memberikan pembinaan sekalipun uangnya tidak ke Provinsi," tutupnya.
R24/ntg