Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi
 |
Pekanbaru, Riau24.com- Kepolisian Resor Kota Pekanbaru berhasil menangkap pelaku pembunuh Jodi Setiawan, 21 tahun, warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung dalam, yang ditemukan tewas ditembak di teras rumah warga, Minggu, 8 Desember 2017.
Pelaku bernama Satrialdi (29), merupakan mantan anggota kepolisian. Ia dipecat dari kesatuan lantaran terlibat dalam kasus narkoba pada 2015 lalu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Komisaris Besar Susanto mengatakan pelaku ditangkap di daerah Padang Panjang, Sumatera Barat, saat berada di mobil Honda Freed warna hitam BM-1110-OC. Dari tangan pelaku, polisi menyita senjata api rakitan dengan enam peluru.
"Penangkapan berkat kerja sama Polres Padang Panjang, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, serta di-backup IT Direktorat Intelkam Polda Riau," ujarnya.
Kepada polisi, pelaku telah mengakui perbuatannya membunuh korban dengan senjata api. Dugaan sementara pembunuhan pelaku dilatarbelakangi bisnis narkoba.
Sebelumnya, warga Jalan Hasanuddin, Kelurahan Rintis, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, dikejutkan dengan temuan mayat seorang pemuda tertelungkup bersimbah darah di teras rumah milik seorang warga, Eddi Tias, 64 tahun. Diduga korban tewas ditembak orang tak dikenal lantaran ditemukan luka tembakan senjata api di bagian dada.
Dari identitas yang dikantonginya, belakangan diketahui korban merupakan warga Jalan Khadijah Ali, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, bernama Jodi Setiawan, 21 tahun. (***)
R24/Nof
loading...