Menu

Polemik Rencana Prabowo Salat Jumat di Masjid Kauman Semarang, Fahri Hamzah Singgung Soal Ini

Siswandi 15 Feb 2019, 00:03
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah

Menurutnya, baik KPU maupun Bawaslu, harus memberikan kepastian bahwasanya tidak ada larangan seorang kandidat beribadah di mana pun tempatnya.

Ia mengingatkan, kebebasan untuk beribadah dijamin oleh konstitusi, dan karena itu tak ada seorang pun yang berhak melarang. Prabowo atau siapa pun bebas memilih tempat ibadah dan semua orang wajib menghormatinya. "Nanti enggak Jumatan malah diomongin, [tapi] orang mau Jumatan dilarang," ujarnya lagi.

Sebelumnya, cnnindonesia merilis, perihal keberatan itu diungkapkan Ketua Masjid Agung Semarang (Masjid Kauman), KH Hanief Ismail. Pria yang juga menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Kota Semarang itu, menilai, salat Jumat yang akan dilaksanakan Prabowo bermuatan politis karena ada upaya mobilisasi massa.

Ketika itu, Hanief mengatakan pihaknya telah mengontak mantan Komisioner Panwaslu Semarang Mohamad Ichwan untuk menulis keberatannya kepada Bawaslu Kota Semarang untuk mengambil tindakan yang diperlukan.

Namun belakangan, Hanief mengklarifikasi kabar itu. Menurutnya, tidak ada larangan atau keberatan terkait rencana Prabowo melaksanakan salat Jumat di Masjid Kauman Semarang. Namun pihaknya keberatan, jika dalam ibadah itu ada aktivitas yang bernuansa politis. ***

Halaman: 12Lihat Semua