Menu

Ekspos Data Pribadi Anak-anak, Tik Tok Didenda Rp70 Miliar

Satria Utama 1 Mar 2019, 10:21
ilustrasi
ilustrasi

“Kehidupan anak-anak kini sudah berada di dunia internet. Perusahaan seperti TikTok terlalu bersemangat untuk mengambil keuntungan dari para pengguna anak-anak di setiap celah,” kata Senator Demokrat dari Massachusetts, Ed Markey. Markey bersama anggota parlemen lainnya memperbarui peraturan.

Setelah menerima suntikan dana sebesar USD3 miliar dari SoftBank dan investor lain pada Oktober, ByteDance sekarang menjadi salah satu startup paling berharga di dunia.

TikTok sendiri menyatakan selalu berkomitmen untuk menciptakan langkah-langkah penting guna melindungi privacy pengguna, termasuk menciptakan fitur bagi orang tua untuk melindungi anak-anak mereka. Aplikasi TikTok di AS juga diubah. Pengguna tidak dapat lagi membagikan video, berbalas pesan, atau berkomentar.

Sesuai kesepakatan dengan FTC, TikTok juga akan menghapus seluruh video yang dibuat anak-anak di bawah usia 13 tahun. Sebelum TikTok, Verizon juga pernah melanggar COPPA dan didenda senilai USD5 juta (Rp70 miliar) pada Desember 2018. Anak perusahaan Disney Playdom juga didenda USD3 juta untuk kasus serupa. ***

Halaman: 12Lihat Semua