Menu

Banyak Kesalahan dan Resahkan Masyarakat, Bawaslu Diminta Hentikan Situng KPU

Siswandi 3 May 2019, 00:41
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Situng KPU ke Bawaslu. Foto: int
Direktur Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Situng KPU ke Bawaslu. Foto: int

RIAU24.COM -  Hingga saat ini, masih banyak kesalahan entry data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga meresahkan masyarakat. Karena itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menginstruksikan KPU untuk menghentikan proses Situng tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, saat melaporkan KPU ke Bawaslu, Kamis 2 Mei 2019 tadi malam.

Menurutnya, Situng KPU saat ini telah membuat resah masyarakat karena banyak terjadi kesalahan entry data. Parahnya, kesalahan-kesalahan itu berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi.

"Situng KPU ini bisa membuat kepercayaan masyarakat kepada demokrasi, kepada pemilu itu menjadi berkurang," terangnya, dilansir kompas.

"Hal ini disebabkan karena banyaknya human error pada Situng KPU, dan pada penghitungan-penghitungan yang terkadang suara pasangan nomor urut 02 itu tidak bergerak naik atau malah berkurang," tambahnya.

Karena itu, pihaknya meminta Bawaslu menginstruksikan KPU untuk menghentikan Situng dan selanjutnya menunggu publikasi lewat penghitungan manual berjenjang yang saat ini sedang berjalan.

Halaman: 12Lihat Semua