Menu

ICW Minta Menkum HAM-Dirjen PAS Tanggung Jawab Soal Setya Novanto Kepergok Pelesiran

Riko 15 Jun 2019, 16:40
Setya Novanto
Setya Novanto

RIAU24.COM -  Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bertanggung jawab atas peristiwa kepergoknya terpidana kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto pelesiran ke sebuah toko bangunan di Padalarang, Jawa Barat. 

"Kejadian Setya Novanto yang diketahui pelesiran semakin menegaskan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan serta pengawasan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia. Tentu karena lapas berada di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM maka Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami wajib ambil tanggung jawab atas peristiwa ini,"ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana melansir dari Detik, Sabtu 15 Juni 2019.

Kurnia juga meyakini bahwa publik akan bertanya-tanya seberapa besar keseriusan pemerintah dalam memberikan efek jera bagi para koruptor. Jika peristiwa koruptor pelesiran ini terus terjadi, sebut Kurnia, kerja polisi, jaksa dan KPK akan sia-sia.

"Dengan kejadian ini tentu publik akan bertanya sebenarnya sejauh mana pemerintah dalam memandang pemberian efek jera bagi pelaku korupsi. Karena bagaimanapun juga lapas harus dipandang sebagai muara dari penegakan hukum," papar Kurnia.

"Jika pengelolaan lapas masih terus menerus seperti ini maka kinerja kepolisian, Kejaksaan, serta KPK dalam menangani perkara korupsi akan menjadi sia-sia saja," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Novanto sempat dirawat 3 hari di rumah sakit. Dia semestinya sudah berada di Lapas Sukamiskin pada Jumat 14 Juni 2019. Namun, muncul kabar bahwa Novanto justru pelesiran ke sebuah toko bangunan di kawasan Padalarang.

Halaman: 12Lihat Semua