Menu

Gara-gara Faktor Ini, KPU Sempat Disebut Selalu Ngeles

Siswandi 21 Jun 2019, 11:46
Pihak KPU sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: int
Pihak KPU sebagai termohon dalam sidang gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Foto: int

Akhirnya, jawaban pun diserahkan pada Komisioner KPU Hasyim Asy'ari. Namun, lagi-lagi jawaban Hasyim pun dianggap Suhartoyo tak menjawab pertanyaannya.

"Apa yang sudah anda kerjakan, (KPU) ini di-challenge orang, ada bukti, seperti ini, ada tidak yang dilakukan lembaga anda untuk dilakukan pengujian? esensinya di sana pertanyaan saya," kata Suhartoyo.

Hasyim yang tampak tak begitu memahami pertanyaan Suhartoyo pun bertanya balik. "Ini untuk daftar pemilih atau situng?" kata Hasyim.

Suhartoyo pun menjawab, data yang dimaksud yakni data yang dijadikan sebagai data penghitungan. Selanjutnya, Hasyim kembali mencoba menjawab. "Baik, kalau situng kalau ada kesalahan seperti itu, siapa yang mengentry ini kami bisa lacak...," kata Hasyim.

Belum selesai Hasyim menjawab, Suhartoyo kembali memotong dengan alasan bukan itu maksud pertanyaannya.

Akhirnya Suhartoyo pun mengalihkan pertanyaan yang sama pada kubu Prabowo - Sandi selaku pemohon. Pertanyaan itu dijawab kuasa hukum Prabowo-Sandi, Iwan Sastriawan pihaknya secara kelembagaan belum pernah melakukan hal itu,

Halaman: 123Lihat Semua