Menu

Akibat Pembayaran Gaji 13 dan 14 di Kuansing, TPP Hanya Cukup Hingga Bulan Agustus

Replizar 10 Aug 2019, 14:36
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si/zar
Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si/zar

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Pemerintah Pusat seenaknya saja memerintahkan Pemerintah Daerah untuk membayarkan gaji 13 dan 14 para Aparatur Sipil Negara (ASN) beberapa waktu lalu.

Sementara Pemerintah Pusat sendiri tidak menjelaskan Sumber Pembiayaannya dari mana, akan tetapi yang ada hanya perintah "  daerah disuruh bayar.

"Ya, dana TPP kita memang hanya cukup sampai bulan Agustus ini, karena terpakai untuk pembayaran gaji 13 dan 14 para ASN di lingkungan Pemkab Kuansing beberapa waktu lalu," ungkap Kepala BPKAD Kuansing, Hendra, AP. M.Si kepada  Riau24.Com di ruang kerjanya.

Menurutnya, Pemkab Kuansing melalui BPKAD akan mengusulkan melalui APBD Perubahan 2019, karena Pemerintah Pusat hanya memerintahkan daerah untuk membayarkan gaji 13 dan 14 para ASN. " Jadi gaji 13 dan 14 para ASN, ditanggung sendiri oleh daerah," Ujarnya.

Meskipun demikian, katanya, para ASN tidak perlu risau." Insya Allah TPP para ASN akan kita ajukan melalui APBD Perubahan 2019 mendatang," imbuhnya.***


Sambungan berita: R24/phi/zar
Halaman: 12Lihat Semua