Dirut PTPN III Serahkan Diri ke KPK
Febri Diansyah
"Uang 345 ribu dolar Singapura diduga merupakan biaya (fee) terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III dan DPU merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," ujar Syarif.
R24/Bisma Rizal
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis