Menu

Keberadaan BWM Dapat Permudah Pendanaan Untuk Pelaku Usaha Mikro

M. Iqbal 13 Sep 2019, 08:39
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - Direktur Lembaga Keuangan Mikro, Suparlan menjelaskan jika pelaku usaha di Indonesia saat ini mencapai 92 juta yang terdiri dari pelaku UMKM dan besar.

"Dari 92 juta itu, 98 persen usaha mikro dan usaha besar itu 0,01 persen. Namun, masih ada kendala-kendala yang kita temukan dari para usaha mikro ini," kata Suparlan saat pemaparan peningkatan akses keuangan syariah dan pemberdayaan ekonomi umat melalui Bank Waqaf Mikro (BWM) Kamis, 12 September 2019 malam.

Adapun kendala yang dimaksud oleh Suparlan adalah pendanaan, tekonologi maupun pemasaran. Dia menilai para pelaku usaha mikro ini susah untuk mengakses pendanaan, seperti perbankan.
zxc1

Maka dari itu, untuk mempermudah akses funding para pelaku usaha mikro, maka dibuatlah gagasan terobosan dan pendekatan, salah satunya adalah keberadaan Bank Wakaf Mikro (BWM).

"Kita melihat ada banyak potensi yang bisa dimanfaatkan dari BWM ini diantaranya adalah besarnya jumlah umat muslim hingga memberdayakan santri di pondok pesantren," lanjutnya.

OJK
Halaman: 12Lihat Semua