Menu

Bawaslu Siak Buka Pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan, Ini Syarat-syaratnya

Lina 30 Sep 2019, 21:38
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu (foto/int)

RIAU24.COM -  SIAK- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan (SKP) Pastisipatif Pemilu. Pembukaan SKP ini ditujukan bagi siswa SMA, Mahasiswa, hingga masyarakat Umum.

Pendaftaran akan digelar selama 10 hari yang dimulai pada tanggal 1 Oktober hingga 11 Oktober 2019 mendatang. Sementara untuk pendidikannya akan berlangsung dari tanggal 17 Oktober - 14 November 2019 mendatang.

zxc1


"Insyaallah, kita akan gelar SKP untuk Kabupaten Siak, dengan tujuan dapat meningkatkan partispatif masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada, dapat memberikan pemahaman luas terhadap pengawasan pemilu, serta menjadikan kader-kader pengawasan yang berintegritas dan profesional," ungkap Ketua Bawaslu Siak Moh. Royani, Senin 30 September 2019 di kantor Bawaslu Siak.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua