Menu

Untuk Pengawasan Pemilu 2020 Mendatang, Bawaslu dan Bupati Bengkalis Teken NPHD

Dahari 2 Oct 2019, 20:49
Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis (foto/istimewa)
Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis (foto/istimewa)

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk kegiatan pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang. 

Anggaran tersebut dipastikan diterima Bawaslu, setelah dilakukan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin di Pekanbaru, Selasa 1 Oktober 2019 kemarin.

zxc1


Anggaran sebesar Rp10 miliar itu, sebagian sudah dialokasikan ke Perubahan APBD 2019 dan akan dianggarkan dalam APBD murni 2020 mendatang. Dan jumlah ini turun dari usulan yang diajukan Bawaslu sebelumnya sebesar lebih kurang Rp14 miliar.
Halaman: 12Lihat Semua