Untuk Pengawasan Pemilu 2020 Mendatang, Bawaslu dan Bupati Bengkalis Teken NPHD
RIAU24.COM - BENGKALIS - Bawaslu Kabupaten Bengkalis akan terima dana sebesar Rp10 miliar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk kegiatan pengawasan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bengkalis 2020 mendatang.
zxc1
Baca juga: Soal Analisis Resiko, Tim Pansus DPRD Bengkalis Studi Banding ke Kabupaten Bantul Yogyakarta
Anggaran sebesar Rp10 miliar itu, sebagian sudah dialokasikan ke Perubahan APBD 2019 dan akan dianggarkan dalam APBD murni 2020 mendatang. Dan jumlah ini turun dari usulan yang diajukan Bawaslu sebelumnya sebesar lebih kurang Rp14 miliar.