Menu

Lawyer Asal Australia Bahas Regulasi dan Implementasi Penyelesaian Sengketa di Fakultas Hukum UIR

Satria Utama 5 Oct 2019, 19:21
Dr John Woodward
Dr John Woodward

RIAU24.COM - PEKANBARU - Himpunan Mahasiswa Hukum Perdata Fakultas Hukum Universitas Islam Riau menggelar seminar international, bertajuk 'Regulation and Implementation of Alternative Dispute Resolution (A Legal Comparative between Australia and Indonesia). Seminar yang berlangsung di Auditorium Soeman Hs, Sabtu siang (5/10) ini menghadirkan tiga nara sumber utama. 

Yakni Dr John Woodward, Lawyer Researching Dispute Rosolution, Associete Lecturer Newcastle Law School, Assoc. Prof Dr Abdul Thalib, SH, MCL dan Assist. Prof Dr Admiral, SH, MH. Keduanya adalah Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau.

Dimoderatori Evriliana Yothi, John Woodward banyak bercerita tentang pengalamannya sebagai lawyer dan mediator dalam menyelesaikan sengketa hukum di Australia.

Menurut John, dalam menyelesaikan sengketa atau perselisihan para pihak perlu melakukan pendekatan ADR (Alternative Dispute Resolution) daripada menempuh jalur hukum ke pengadilan. Mediasi sebagai salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa, kata John, menjadi solusi yang tepat untuk menyelesaikan sengketa.

''Pola penyelesaian sengketa melalui mediasi sering dilakukan di Australia dan terbukti ampuh menyelesaikan  berbagai masalah bisnis. Faktor lain adalah karena budaya masyarakatnya  tidak lagi menjadikan pengadilan sebagai pilihan pertama penyelesaian sengketa. Berperkara ke pengadilan juga butuh biaya yang tidak sedikit,'' ungkap John Woodward.

Hal serupa juga ditegaskan Abdul Thalib. Thalib berpendapat, arbitrase merupakan jalan terbaik penyelesaian perselisihan. Apalagi sekarang banyak kasus menumpuk di Mahkamah Agung yang menunggu putusan kasasi. Hakim-hakim di Mahkamah agak kewalahan menangani kasus karena jumlahnya terus bertambah. 

Halaman: 12Lihat Semua