PNS dan PTT Pelalawan Belum Indahkan Instruksi Bupati Untuk Berpakaian Melayu Lengkap
Instruksi Bupati Pelalawan, agar Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Tidak Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Pelalawan untuk memakai pakaian Melayu lengkap (foto/ilustrasi)
zxc2
Padahal jelas dalam surat tentang Pelaksanaan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pelalawan ke 20 tahun 2019, tertanggal 27 September 2019, diinstruksikan kepada Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PTT, yg untuk memakai pakaian Melayu lengkap (berpeci dan berkain samping).
Surat yang ditandatangani Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis tersebut, juga menjelaskan, instruksi tersebut dilaksanakan mulai tanggal 7 Oktober sampai 11 Oktober 2019.