Dari Tiga Tersangka Kasus Pencabulan Hanya Satu yang Ditahan, Ini Alasannya
Kasus pencabulan di Bengkalis (foto/ilustrasi)
"Dari tiga tersangka pencabulan tersebut hanya satu yang bisa diproses secara hukum. Yakni tersangka berinisial RK alias S (20) yang merupakan tetangga korban sendiri," ungkap JPU Eriza Susila SH kepada sejumlah wartawan, Selasa 8 Oktober 2019.
Baca juga: Anggaran Meningkat, Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati Teken Perubahan KUA‑PPAS APBD 2026
zxc2