Proyek Tol Kandis-Dumai, Harga Tanahnya Hanya Dibayar Rp19 Ribu, Samsuhari Akan Somasi PUPR
Pembangunan proyek nasional Jalan Tol Kandis- Dumai masih menyimpan masalah (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pembangunan proyek nasional Jalan Tol Kandis- Dumai masih menyimpan masalah. Hingga saat ini, proses ganti rugi tanah atau lahan yang dimiliki warga belum ada penjelasan sehingga berujung ke jalur hukum.
Baca juga: Dipertanyakan Bangunan Milik YPPI Bengkalis Digunakan Untuk SPPG Tanpa Diketahui Pengurus
zxc1
Kepada sejumlah wartawan, Sabtu 12 Oktober 2019, Herianto membenarkan bahwa dirinya selaku kuasa hukum Samsuari (pemilik tanah red) dan mengatakan bahwa ganti rugi dari Kementerian PUPR yang diterima oleh klain nya tidak layak dan tidak patut.