Zulkifli Hasan Sebut Amandemen UUD Menyeluruh Sulit Dilakukan
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan (foto/bisma)
"Banyak poin masalahnya. Tidak terbatas membuat GBHN baru misalnya. Misal pemilu serempak ini. Putusan MK ini berdasarkan tafsiran UUD harus serempak," ujar Surya.