Hasil Sidak DPRD Kuansing, PT TAL Mesti Bisa Bertanggungjawab Terhadap Limbah
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs Rustam Mahmud (foto/zar)
"Terhadap masalah ini, pihaknya akan main main, dan memberikan ultimatum kepada pihak perusahaan untuk membenahi nya dalam jangka waktu satu minggu," ujarnya.
zxc2
Baca juga: H. Zulhendri., S.PWK. M.Si, Terima Aspirasi Warga Desa Pesikaian Tolak Relokasi Masyarakat TNTN
Berkaitan dengan limbah perusahaan (PT. TAL) yang dinilai tidak layak, maka Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuantan Singingi, Drs. Rustam Mahmud ketika dihubungi Riau24.Com mengakuinya.