Menu

Usai Larang Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah, Kini Menag Fachrul Singgung Celana Cingkrang

M. Iqbal 31 Oct 2019, 15:07
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi

RIAU24.COM - Usai berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyoroti soal pakaian yang seharusnya dipakai Aparatur Sipil Negara (ASN). Fachrul menyinggung soal celana cingkrang.

"Kemudian masalah celana cingkrang-cingkrang itu tidak dilarang dari aspek agama. Karena memang agama pun tidak melarang. Tapi dari aturan pegawai bisa, misal di tempat ditegur celana kok tinggi gitu?" kata Fachrul Razi dalam rapat koordinasi di Kemenko PMK dilansir dari Kumparan.com, Kamis, 31 Oktober 2019.

zxc1

"Kamu enggak lihat aturan negara gimana? kalau enggak bisa ikuti keluar kamu," lanjut dia.

Dia kemudian menyinggung soal visi misi Kemenag lima tahun ke depan. Semua mengacu visi misi Presiden Jokowi.
zxc2

Halaman: 12Lihat Semua