Gegas Karmila, Jemput Bola Pasien Untuk Warga Miskin
Selain itu kata dia, jika petugas Gegas Karmila ini terlambat datang kerumah warga miskin dan Lansia, maka petugas tersebut dikenakan sanksi denda, berupa sembako untuk diberikan kewarga tersebut.
zxc2
Baca juga: Sambangi SMPN 2 Dayun, Satlantas Polres Siak dan ISDC Riau Berikan Pemahaman Tertib Lalu Lintas
Penyerahan kendaraan roda dua 'Dinda Gegas Karmila' tersebut dilakukan oleh Bupati Siak Alfedri didampingi Kadis kesehatan Tony Candra kepada Kepala UPTD Puskesmas terkait usai Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke 55 tahun 2019 di halaman kantor Bupati Siak.