APBD 2020 Mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis Setujui Anggaran Guru Honor MDA
Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Pembahasan APBD 2020 mendatang, Komisi IV DPRD Bengkalis menyetujui penganggaran bantuan kesejahteraan untuk guru honor madrasah.
Baca juga: Anggaran Meningkat, Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati Teken Perubahan KUA‑PPAS APBD 2026
zxc1
Baca juga: Dokter Spesialis Bakal Rutin Ke Pulau Rupat
Bantuan kesejahteraan untuk guru MDTA dengan jumlah 2.070 orang diberikan penghasilan Rp700 ribu perbulan, MI dengan jumlah 240 orang sebesar Rp750 ribu perbulan, MTS dengan jumlah 750 orang sebesar Rp800 ribu perbulan, MA dengan jumlah 460 orang sebesar Rp850 ribu perbulan. Sementara itu selain kepada guru madrasah, bantuan kesejahteraan juga diberikan kepada pengawas madrasah sejumlah 16 orang, sebesar Rp500 ribu perbulan.