DPRD Bengkalis Sahkan Ranperda Menjadi Perda APBD 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran (TA) 2020 (R24/Hari)
zxc2
Adapun susunan APBD TA 2020 yang disahkan ini, pendapatan daerah Rp3,524 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp405 miliar, dana perimbangan Rp2,771 triliun lebih,
pendapatan lain-lain yang sah Rp351 miliar lebih.