DPRD Bengkalis Sahkan Ranperda Menjadi Perda APBD 2020
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD tahun anggaran (TA) 2020 (R24/Hari)
zxc2
Baca juga: Dokter Spesialis Bakal Rutin Ke Pulau Rupat
Adapun susunan APBD TA 2020 yang disahkan ini, pendapatan daerah Rp3,524 triliun lebih, terdiri dari PAD Rp405 miliar, dana perimbangan Rp2,771 triliun lebih,
pendapatan lain-lain yang sah Rp351 miliar lebih.