Gara-gara Sabu, Satu Pemuda Kebun Kapas Bengkalis Diringkus Polsek Bengkalis
Satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu kembali diringkus tim opsnal reskrim Polsek Bengkalis (foto/hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Satu pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu kembali diringkus tim opsnal reskrim Polsek Bengkalis, Kamis 28 November 2019 kemarin pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Anggaran Meningkat, Pemkab Bengkalis dan DPRD Sepakati Teken Perubahan KUA‑PPAS APBD 2026
zxc1
Baca juga: Dokter Spesialis Bakal Rutin Ke Pulau Rupat
"Tersangka ini merupakan sebagai perantara. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp5.000, satu paket kecil sabu dengan berat kotor 0,04 gram. Satu unit sepeda motor dan satu unit handphone," ungkap Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH, Jumat 29 November 2019.