Satnarkoba Polres Bengkalis Ringkus Satu Pelaku Narkoba
Faj alias Gope (33) warga Kasumbo Ampai, kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis diringkus Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bengkalis (foto/Hari)
zxc2
Setelah dilakukan interogasi, Gope mengakui bahwa narkoba tersebut diperoleh dari seseorang E. Barang bukti itu akan diedarkan di Desa Kesumbo Ampai.
"Pelaku dan barang bukti diamankan Kamis (28/11/19) lalu, sudah dibawa ke Polres Bengkalis guna diproses lebih lanjut," pungkasnya. (R24/Hari)