Lagi-lagi, Empat Warga Bantan Bengkalis Diringkus Polisi Terkait Narkoba
Empat orang warga Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis diantaranya, TH (25) warga Jangkang, RN (40) warga Rajimun Bantan Tua, US (18) warga Jangkang dan DI (19) warga Selatbaru diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis (foto/Hari)
"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka. Mereka mengakui bahwa narkoba tersebut didapatkan dari seseorang berinisial M yang berdomisili di Penampar, Jangkang Kecamatan Bantan," ungkapnya.
Selanjutnya terhadap empat tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. (R24/Hari)
Selanjutnya terhadap empat tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Bengkalis guna Proses Penyelidikan lebih lanjut. (R24/Hari)