Reskrim Polres Bengkalis Olah TKP Karhutla 2 Hektare di Dusun Sungai Limau
Kebahuran hutan dan lahan (foto/ilustrasi)
RIAU24.COM - BENGKALIS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) 30 November 2019 lalu, di Jalan Darat Limau, Dusun Sungai Limau, Desa Kembung Luar, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Selasa (3/12/19) kemarin.
zxc1
Baca juga: Lapas IIA Bengkalis Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Peran Perempuan Tampil sebagai Garda Terdepan
Pengecekan dan olah TKP tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, SIK.
Kemudian, hasil dari pengecekan dan olah TKP tersebut petugas mendapati adanya warga bernama Jumadi yang melakukan kegiatan perkebunan tanaman palawija.