Besok, DPD PAN Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Siak 2020
Wakil Ketua POK DPD PAN Siak, Agustiawarman SH (foto/Lin)
“Untuk jadwal dan teknis wawancara, nantinya akan ditetapkan langsung oleh DPD bersama DPW PAN Riau. Penjaringan ini dilakukan hanya untuk calon wakil Bupati saja,” tegasnya.
Diakhir, Agustiawarman menyebutkan, proses penjaringan nantinya akan dilaksanakan secara khusus oleh Panitia Tim Sembilan (Pansel). Seperti diketahui, PAN Siak memiliki kekuatan dukungan tujuh kursi di DPRD Siak. Dari hasil Pileg 2019-2024. Partai itu berhasil meraih unsur wakil ketua 1 di DPRD Kabupaten Siak.
Baca juga: Kapolres Siak Sapa Pemudik di Rest Area KM 45 Kandis, Pastikan Arus Nataru Aman dan Nyaman
Baca juga: Kapolres Siak Turun Langsung Patroli Malam, Cek Satkamling hingga Objek Vital Demi Jaga Kamtibmas
“Di DPRD Siak PAN mempunyai tujuh kursi yang artinya PAN masih kekurangan satu kursi lagi agar mencapai 20% sebagai syarat untuk maju sebagi calon Bupati dan Wakil Bupati, oleh karenanya kita tetap menjalin komunikasi dengan partai-partai lainnya, untuk maju di Pilkada Siak nantinya," katanya.