Kejari Bengkalis Terima Berkas Satu Tersangka Beserta BB Dari Penyidik Polda Riau
Kejaksaan Negeri Bengkalis terima berkas P21 atau tahap II beserta barang bukti (BB) dari penyidik Reskrimum Polda Riau dengan satu orang tersangka diduga pemilik gelanggang permainan (foto/int)
zxc2
Baca juga: Lapas IIA Bengkalis Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Peran Perempuan Tampil sebagai Garda Terdepan
Diutarakan Iwan Roy lagi, tersangka BH dikenakan Pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Kemudian setelah 20 hari kedepan baru akan kembali dilimpahkan ke PN Bengkalis untuk disidangkan.