Menu

Granat Siak Dikukuhkan, Mitra Pemkab Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba

Lina 17 Dec 2019, 13:30
Bupati Siak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Zulfikri menghadiri pelantikan Gerakan Nasional Anti Narkotika (foto/lin)
Bupati Siak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Zulfikri menghadiri pelantikan Gerakan Nasional Anti Narkotika (foto/lin)

RIAU24.COM - SIAK- Bupati Siak yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Zulfikri menghadiri pelantikan Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) di Gedung Siak Sport hall, Selasa (17/12/2019).

Gerakan Nasional Anti Narkotika(Granat) merupakan organisasi yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras, dan golongan. Granat didirikan dengan tujuan menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.

zxc1


Bupati Siak yang diwakili Staf ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Zulfikri menyebutkan bahwa,Pemerintah Kabupaten Siak sangat mengapresiasi dengan dibentuknya Gerakan Nasional Anti Narkotika khususnya di Kabupaten siak,dijelaskan oleh dia bahwa dengan adanya Granat ini bisa memberikan dampak baik bagi Pemerintah untuk membantu dalam mensosialisasikan bahayanya narkoba maupun dalam ikut memberantas narkoba yang membahayaka bagi masyarakat.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua