Somasi Tidak Diindahkan Soal Plagiat Buku, Ahli Waris Akan Tempuh Jalur Hukum
Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis (foto/Hari)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Ahli Waris Penyusun Buku Susur Galur Pernikahan Secara Adat Melayu Bengkalis, H. Azrai Jali, kembali menegaskan bahwa langkah melakukan somasi kepada pengurus Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis semata-mata karena mempertahankan dan untuk menjunjung tinggi marwah LAM.
zxc1
Jangan sampai, nama baik LAM tercemar karena ulah oknum pengurus DPH yang tidak bertanggung jawab karena melanggar hak cipta dengan semena-mena.
Baca juga: Kapal Roro Beroperasi 3 Unit, Kadishub Bengkalis : Ucapkan Rasa Syukur 3 Armada Kembali Kelintasan
Ahli Waris, M. Teguh Sabarullah, juga menyampaikan bahwa selama 7 hari batas waktu somasi disampaikan DPH LAMR Bengkalis disayangkan dan sama sekali tidak mengindahkan serta menganggap sepele persoalan dugaan plagiat itu dan dengan sengaja mengatasnamakan LAMR.