Kencangkan Ikat Pinggang! Ini Beberapa Tarif yang Naik Tahun 2020
Ilustrasi grafik naik
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berlaku untuk seluruh peserta setiap kategori. Kenaikan tersebut mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.
Berikut rincian kenaikannya:
Kelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.
Kelas 3: naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000 per jiwa
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan
Kelas 2: naik dari Rp 51.000 menjadi Rp 110.000 per jiwaKelas 1: naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 160.000 per jiwa.