Kasus Perusakan Musala di Minahasa, FPI: Ini Bukti Konkrit Perlakuan Intoleran, Tangkap Semua Pelaku!
"Sementara ini statusnya masih saksi dan telah kita amankan," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Jules Abast, Kamis 30 Januari 2020 kemarin.
Jules menambahkan, pengumpulan data dan keterangan saksi terus dilakukan. Dimungkinkan masih ada pelaku lain yang akan diperiksa karena terlibat dalam perusakan itu. Polisi menegaskan, kasus ini akan dilakukan pengusutan ke ranah pidana.
Dari video viral yang beredar di sosial media, terlihat sejumlah pria mengenakan ikat kepala merah yang melakukan perusakan di musala itu. Bahkan ada dari mereka yang membawa senjata tajam.
Dalam keterangannya, Jules menegaskan bangunan yang dirusak itu bukan tempat ibadah, melainkan Balai Pertemuan Al Hidayah.
"Sementara dalam pengurusan izin untuk pendirian rumah ibadah sehingga sambil menunggu izin pendirian ibadah keluar, kita mengimbau kepada umat Islam agar beribadah di rumah masing-masing," ujarnya lagi. ***