32 Warga Pekanbaru Tertangkap Tangan Buang Sampah Sembarangan, Segini Dendanya
Ilustrasi buang sampah sembarangan (int)
Azhar menyampaikan, target utama pemerintah kota bukanlah pada denda, melainkan menimbulkan kesadaran masyarakat akan pola hidup bersih dan sehat. (R24/put)
Baca juga: Pemberian Penghargaan Pegawai Bertuah Warnai Pelaksanaan Apel Pagi Di Rutan Kelas I Pekanbaru