Soal Legalitas Distan, Ini Kata Sekda Bengkalis
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis, H Bustami (foto/int)
RIAU24.COM - BENGKALIS- Sekretaris Daerah H Bustami mengaku belum mendapatkan informasi terkait dengan legalitas Perangkat Daerah Dinas Pertanian pasca diberlakukannya Perda Nomor 7 Tahun 2019 tersebut.
zxc1
Baca juga: Lapas IIA Bengkalis Gelar Upacara Hari Ibu ke-97, Peran Perempuan Tampil sebagai Garda Terdepan
Konfirmasi terhadap Sekretaris Daerah ini dilakukan menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya, dimana Kabag Ortal Setdakab Bengkalis, Rahmat, mengatakan bahwa keputusan terhadap persoalan legalitas Dinas Pertanian sudah ada, tapi belum bisa diekspos karena akan dilaporkan ke pimpinan dalam rapat.