Menu

Cegah Penyebaran Covid-19, Ratusan Pegawai Kejati Riau Diberikan Vaksin

Khairul Amri 17 Mar 2020, 14:38
Kajati Riau Mia Amiati tengah diberikan vaksin Influenza untuk mencegah penyebaran virus corona. (Foto. Humas)
Kajati Riau Mia Amiati tengah diberikan vaksin Influenza untuk mencegah penyebaran virus corona. (Foto. Humas)

RIAU24.COM - PEKANBARU-Dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (Coronavirus disease 2019 atau Covid-19, sebanyak 200 orang pegawai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau diberikan vaksin influenza.

"Kejati Riau bekerjasama dengan IKPTB (Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis) menggelar kegiatan pemberian vaksinasi kepada seluruh  pegawai Kejati Riau sebanyak 200 orang," sebut Kajati Riau Mia Amiati kepada awak media, Selasa, 17 Maret 2020 siang.

Mia Amiati menyebutkan kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran wabah virus korona atau Covid-19 dan juga petunjuk dari Pimpinan  Kejaksaan Agung RI.

Adapun petunjuk itu, sambung dia, menginstruksikan seluruh satuan kerja pada masing-masing Kejati se-Indonesia untuk melaksanakan kegiatan pemberian vaksinasi influenza kepada para pegawainya. Vaksinasi itu dimasukkan ke dalam tubuh dengan cara disuntik.

Sebelum itu dilakukan, sebut Kajati, petugas medis melakukan pemeriksaan suhu badan terhadap pegawai, dan pengecekan tekanan darah atau tensi.

"Kami juga mengucapkan terima kasih kepada IKPTB yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Tentunya ke depan, kita ingin menjalin kerja sama yang lebih baik lagi dalam rangka kegiatan sosial untuk melayani masyarakat," imbuh mantan Wakil Kajati Riau itu.

Halaman: 12Lihat Semua