Menu

Gunakan Fasilitas Video Call Salah Satu Cara Cegah Masuknya Virus Corona Ke Rutan dan Lapas Di Riau

Khairul Amri 19 Mar 2020, 12:10
Kakanwil Kemenkum HAM Riau Lucky Agunh Binarto saat melakukan percobaan video call dengan warga binaan di Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau. (Foto. Amri)
Kakanwil Kemenkum HAM Riau Lucky Agunh Binarto saat melakukan percobaan video call dengan warga binaan di Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Riau. (Foto. Amri)

RIAU24.COM - Guna mengantisipasi penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19 dilingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak dan Perempuan (LPKAP) di Provinsi Riau.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Riau, Lucky Agung Binarto, mengintruksikan kepada jajarannya untuk memberlakukan penghetian sementara waktu kunjungan untuk tamu bagi warga binaan.

"Pembatasan kunjungan ini juga telah diawali dengan pemberian informasi dan disosialisasikan terlebih dahulu kepada petugas, pengunjung, WBP, serta keluarga WBP. Tujuannya agar tidak terjadi resistensi," terang Lucky, Kamis, 19 Maret 2020 siang.

"Maka untuk itu kita akan mengambil kebijakan untuk menggantikan waktu kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan fasilitas video call," sambungnya.

Untuk fasilitas Video Call ini nantinya akan difasilitasi oleh Lapas maupun Rutan masing-masing, dan setiap warga binaan memiliki absensi untuk melakukan video call kepada keluarganya. 

"Nanti akan diatur sedemikian rupa, baik ruangannya dan setiap WBP nantinya akan diberikan waktu beberapa menit secara bergantian," ujarnya didampingi Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Provinsi Riau Hilal Maulidi dan jajarannya

Halaman: 12Lihat Semua