Ikuti Instruksi Presiden, Walikota Dumai Tutup Pusat Keramaian dan Hiburan
Walikota Dumai Zulkifli Adnan Singkah tutup pusat hiburan dan keramaian (foto/int)
zxc2
Baca juga: PWI Pusat Tunjuk Faisal Sikumbang Sebagai Plt Ketua PWI Dumai, Kepengurusan Lama di Bekukan
Baca juga: BAZNAS se-Riau Gelar Rakorda 2025 di Dumai, Bahas Penguatan Peran Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
“Ya dari hasil kita rapat malam ini ada 2 pusat keramayan adalah Kafe dan karaoke tutup selama 14 hari dan yang lain kita persingkat jam operasionalnya seperti Warnet, gelper, hanya kita batasi sampai jam 21: 00 WIB, dan kita meminta dalam hal ini Satpo PP Melakukan pemantawan secara berkala,” ujarnya