Menu

Muhammadiyah dan NU Kompak Salat Tarawih dan Idul Fitri di Rumah

Riko 5 Apr 2020, 12:02
Foto (internet)
Foto (internet)

Puasa boleh tak dilakukan bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang tersebut wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.

Muhammadiyah turut mengatur bahwa puasa dapat ditinggalkan oleh para tenaga medis yang sedang bertugas di tengah wabah corona.

Hal itu bertujuan untuk menjaga kekebalan tubuh para tenaga medis yang sedang bertugas.

"Tenaga kesehatan dapat menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat," kata surat tersebut.

Lebih lanjut surat itu menyatakan salat Idul Fitri dan seluruh rangkaiannya, baik mudik, pawai takbir, halal bihalal, tidak perlu diselenggarakan bila Covid-19 belum mereda.

"Namun, apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang bahwa Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, salat Idul Fitri dan rangkaiannya dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu," demikian isi surat tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua