Beda Jauh dengan Kemenkes dan Anies, Kebijakan Menteri Luhut Binsar Ini Ditolak Beramai-ramai
Ilustrasi
Karena itu, Tulus menilai tidak ada pilihan lain selain mencabut segera aturan yang membingungkan ini.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Menurutnya, saat ini pemerintah jangan melakukan hal kompromi yang justru tidak melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
"Oleh karena itu, tidak ada pilihan lain agar Permenhub No. 18/2020 dicabut, dibatalkan. Seharusnya pemerintah tidak melakukan tindakan tindakan yang kompromistis. Utamakan keamanan, keselamatan dan nyawa warga Indonesia," tandasnya. ***