Menu

Meninggal Akibat Terinfeksi Virus Corona, Jenazah Pak Ustadz Sempat DItolak Warga Untuk Dikebumikan

Satria Utama 13 Apr 2020, 16:59
pemakaman jenazah korban covid-19/ilustrasi
pemakaman jenazah korban covid-19/ilustrasi

RIAU24.COM -  PASURUAN - Penolakan terhadap jenazah korban virus corona (Covid-19) kembali terjadi. Kali ini terjadi di kota Pasuruan, Jawa Timur dan menimpa jenazah seorang ustadz atau dai asal Jakarta berinisial MI (52).

MI datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020 untuk memberikan ceramah agama. Namun, pada 2 April 2020, dia mengeluhkan sakit flu dan batuk lalu dilarikan ke sebuah rumah sakit swasta di Kota Pasuruan dan dirujuk ke RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan.

"Pada tanggal 10 April 2020, pasien tersebut meninggal dunia dan dinyatakan positif terpapar virus corona," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo.

Setelah diketahui positif terpapar virus corona, jenazah korban mendapatkan penolakan dari keluarganya di Jakarta. Selain itu juga ditolak untuk dimakamkan di wilayah Kabupaten Pasuruan. "Karena banyak penolakan dan batas waktu pemakamannya maksimal lima jam setelah dinyatakan meninggal dunia. Maka kami putuskan untuk dimakamkan di wilayah Kota Pasuruan," papar Teno seperti dilansir sindonews.

Saat akan dilakukan pemakaman terhadap jenazah MI, sempat ada aksi provokasi dari sejumlah orang yang menolak prosesi pemakaman tersebut. "Saya turun tangan langsung untuk memberikan penjelasan kepada warga dan akhirnya bisa dimakamkan pada Sabtu (11/4/2020) dini hari," ujarnya.

Istri siri MI, yang merupakan warga Kota Pasuruan, menurut Teno, juga telah diisolasi untuk mencegah terjadinya penularan virus corona. Proses isolasi dilakukan di RSUD Soedarso.

Halaman: 12Lihat Semua